Fatwa haram game PUBG sedang menjadi perbincangan yang sangat hangat akhir-akhir ini. Kabarnya, PUBG akan segera diblokir setelah fatwa haram terbit.
Permainan yang akhir – akhir ini sedang booming dan viral yaitu Player Unknown’s Battlegrounds alias PUBG sedang menjadi perbincangan hangat setelah adanya kejadian penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru.
Pelaku penembakan dikatakan terinspirasi dari game bergenre battle royale Fortnite. Seperti yang kita ketahui, mereka melakukan penembakan dan melakukan Live di Instagram seperti bermain game PUBG di Mobile.
Respon Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon informasi itu dengan mempertimbangkan fatwa haram untuk game tersebut karena dinilai menimbulkan mudarat.
Bahkan MUI mengatakan bahwa tim pengkajian sedang mengumpulkan informasi untuk menjadi dasar pertimbangan dalam fatwa yang akan dikeluarkan nantinya.
MUI pusat pun merespon wacana fatwa haram yang pertama kali dikeluarkan oleh MUI Jabar. Bahkan MUI pusat juga ikut melakukan kajian terhadap dampak negatif dari game PUBG ini. Walaupun dinilai dapat menimbulkan mudarat, MUI pun mengatakan tidak bisa serta merta menyatakan game tersebut haram. Harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Dukungan Gubernur Jawa Barat dan Keminfo

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung adanya wacana fatwa haram game ini. Dia menganggap langkah yang dilakukan MUI semata-mata untuk melindungi masyarakat.
Kominfo Tunggu Kajian MUI. Kominfo juga mengatakan kesiapan mengkaji dan melanjutkan permintaan blokir pada game PUBG. Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan saat ini lembaga Kominfo masih menunggu kajian yang dilakukan MUI. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus, menegaskan PUBG masuk kategori game 18+.
PUBG Termasuk e-Sports

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap MUI bisa melihat persoalan secara komprehensif sebelum mengeluarkan fatwa terkait game PUBG. Imam mengatakan MUI perlu mempertimbangkan ulang terkait perkembangan olahraga digital (e-Sport) di Indonesia.
Imam menambahkan, operator, para atlet, dan orang – orang yang berperan dalam e-Sport juga perlu memberikan sumbangan referensi untuk MUI dalam mengkaji dampak game PUBG. Meski begitu, Imam tidak mempermasalahkan jika nanti MUI punya perspektif berbeda dengan pegiat e-Sport terkait penilaian game PUBG.
Sementara dari asosiasi e-Sport sendiri akan menghormati pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemblokiran game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) pasca kasus penembakan yang terjadi di dua masjid di Selandia Baru.
Para pemain game PUBG pun banyak yang berpendapat bahwa game seperti PUBG ini hanya untuk hiburan semata dan mengisi waktu luang. Bahkan, game ini sudah ada di kompetisi atau turnamen e-Sport.
Diketahui, Game PUBG di wilayah India, telah dilarang dimainkan oleh anak – anak dan remaja karena dituding mengandung kekerasan. Bahkan, kepolisian di India sampai mengeluarkan ancaman hukuman penjara bagi yang kedapatan memainkan game tersebut.
Game berbasis online ini dikatakan menjadi inspirasi pelaku teror dalam melancarkan aksinya.